Kamis, 03 Mei 2012

KETAHANAN NASIONAL

Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional (Tannas) Indunesia konsepsi pengebangan kekuatannasional melalui pengatuarn dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamananyang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh danmenyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantaran. Dengan kata lain, Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesiamerupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan danketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatannasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Konsepsi ketahanan
 
nasional Indonesia menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.Antara kesejahteraan dan keamanan ini dapat dibedakan tetapi tidak dapatdipisahkan. Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanantertentu, dan sebaliknya penyelenggaraan keamanan memerlukan tingkatkesejahteraan tertentu. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupannasional tidak akan dapat berlangsung karena pada dasarnya keduanya merupakannilai intrinsik yang ada dalam kehidupan nasional. Dalam kehidupan nasional,tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional merupakan tolak ukur ketahanannasional. Peran masing-masing gatra dalam astagrata seimbang dan salingmengisi. Maksudnya antargatra mempunyai hubungan yang saling terkait dansaling bergantung secara utuh menyeluruh membentuk tata laku masyarakatdalam kehidupan nasional. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demisebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Sedangkankeamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnyaterhadap ancaman dari luar negeri. Contoh bentuk-bentuk ancaman menurutdoktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :1. Ancaman dari dalam negeri.Contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atauterbentuk dari masyarakat indonesia.2. Ancaman dari luar negeri.Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatankolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan lautoleh musuh dari luar negri.

Ciri – Ciri Ketahanan Nasional
Ciri – Ciri Ketahanan Nasional Merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang. Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidupdan mengembangkan kehidupan. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung. Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional
 
tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra)yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial(pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Berpedoman pada wawasan nasional; Wawasan nusantaramerupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Wawasan nusantara jugamerupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakankehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasannasional dan merupakan landasan ketahanan nasional.

Sifat-sifat ketahanan Nasional antara lain:
·         Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dankekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas,dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembanganglobal.

·         Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapatmeningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsadan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai denganhakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harussenantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkanuntuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.

·         Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yangdiartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, danselaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

·         Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifatmanunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akandiperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pulakewibawaannya.
·         Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkankekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan padakekuatan moral dan kepribadian bangsa.
·         D.Asas-asas Ketahanan Nasional
·         Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yangtersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asastersebut adalah sebagai berikut:a) . Asas kesejahtraan dan keamananAsas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagiindividu maupun masyarakat atau kelompok. Dengan demikian, kesejahteraandan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpakesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamananharus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun.Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yangdicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional b). Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksitersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupunnegatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
·        
·         Mawas ke DalamMawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisikehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang


SSUMBER :
http://www.scribd.com/doc/27862463/KETAHANAN-NASIONAL

WAWASAN NUSANTARA


Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila danUUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
wawasan nusantara secara arti kata adalah cara pandang suatu bangsa berkepulaun dalam menyikapi permasalahan-permasalahan dalam kehidupannya dengan kondisi beraneka ragam (itu adalah defini versi saya). Sedangkan defini sebagai bangsa Indonesia yang notabene adalah negara kepulauan, Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonsia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonsia yang merdeka dan berdaulat untuk mencapai tujuan nasional.
Definisi resminya menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Adapula definisi menurut orang-orang/lembaga terkemuka antara lain :
1. Definisi menurut Prod. Dr.Was Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek yang beragam.
2. Definisi menurut Kelompok Kerja LEMHANAS
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Arah pandang wawasan nusantara terbagi menjadi dua,
1. Arah pandang wawasan nusantara ke dalam
–> bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional. Arah pandang ke dalam ini menitikberatkan pada aspek internal dalam tubuh NKRI. Sehingga permasalahan-permasalah seperti disintegrasi bangsa dalam bentuk apapun dapat dicegah dan diatasi sedini mungkin.
2. Arah pandang wawasan nusantara ke luar.
–> bertujuan untuk menjamin kepentingan nasional (tujuan nasional dan cita-cita nasional) dalam dunia internasional.
Kedudukan wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia adalah :
1. Pancasila sebagai falsafah, ideolgi, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil
2. UUD 1945 sebagai landasan konstitusi negara.
3. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional
4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional sebagai kebijakan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
SUMBER:
terinspirasi http://hyrra.wordpress.com/2012/03/26/279/